Polri Bakal Panggil Pihak yang Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Tercoblos

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus hoax 7 kontainer surat suara pemilu tercoblos.

Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ucap Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, (3/1/2019).

Sebelumnya, Rabu (3/1/2019) malam, KPU mengecek isu tersebut langsung ke lokasi, di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Adapun hasilnya, KPU memastikan bahwa: 

1. Tak benar ada surat suara tercoblos.

2. Tak ada Marinir yang menemukan surat suara tersebut.

3. Tak benar KPU telah menyita satu kontainer (10 juta surat suara) yang tercoblos. (s/ma)